TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Ronald Sinya menduga kuat buronan Harun Masiku ada di Indonesia. Ronald mengaku mendapatkan informasi tersangka kasus suap pergantian anggota DPR itu berada di dalam negeri sejak cegah-tangkal kepergiaannya tak berlaku lagi pada Januari lalu. “Saya meyakini dia ada di Indonesia,” kata Ronald pada Minggu, 5 September 2021.
Walaupun sudah mendapatkan informasi awal, Ronald tak bisa melanjutkan pencarian karena dia dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan. Bersama 56 pegawai KPK lainnya, ia terancam tak lagi bekerja di komisi antikorupsi setelah 30 Oktober 2021 karena dinyatakan tak lolos tes tersebut.
Harun menghilang sudah hampir dua tahun. KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur pergantian antar waktu.
Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.